Mengingat tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melakukan pernikahan siri atau nikah secara agama yang belum tercatat di KUA, kami berikan sedikit informasi mengenai berapa biaya sidang isbat nikah siri untuk mengesahkan pernikahan secara hukum.
Untuk kemudahan pencatatan administrasi pengurusan dokumen kependudukan di kemudian hari seperti mengurus akta anak dan kartu keluarga, bagi yang menikah siri sebelumnya bisa mengajukan sidang isbat nikah untuk mendapatkan buku nikah resmi dari KUA (di catat di KAU).
Apa itu sidang isbat?
Sidang isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan kepengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.
Sidang Isbat juga bisa dimanfaatkan bagi Pasutri yang kehilangan buku nikah, penyelesaian perceraian. Jika anda ragu tentang sah atau tidaknya salah satu syarat Pernikahan. Jika Pernikahan anda tidak tercatat dan terjadi sebelum tahun 1974 dan tidak melanggar ketentuan Undang-undang.
Berapa biayanya sidang isbat nikah?
Untuk biaya sidang ibhat nikah kurang dari Rp400.000 apalagi kalau sidang terpadu dengan KUA, Dusdukcapil biayanya bisa lebih ringan.
Adapun syarat permohonan sidang isbhat hanya membawa KTP, KK dan surat keterangan dari KUA.
Layanan Nika Siri Depok merupakan salah satu penyedia jasa untuk masyarakat yang menginginkan pernikahan siri.
Adakalanya pernikahan tersebut menjadi pilihan terutama karena beberapa alasan seperti untuk menghindari fitnah dan sejenisnya, untuk itu jasa nikah siri Depok ada dan melayani hampir seluruh wilayah jawa.