Mon. Mar 27th, 2023

Biaya Membuat Siup Perorangan

Biaya Membuat Siup Perorangan – Biaya dalam pembuatan SIUP perorangan adalah salah satu informasi hukum karena menyangkut nominal yang perlu sekali dipersiapkan oleh pelaku usaha. Apalagi keberadaan dari izin tersebut memberikan banyak manfaat untuk setiap transaksi.

Kenali Apa Itu SIUP

Istilah dari SIUP sendiri menjadi singkatan dari surat izin usaha perdagangan. Memang sesuai dengan namanya perizinan seperti ini memiliki fungsi agar bisa menjamin legalitas dari usaha yang mana kegiatan utamanya itu adalah transaksi jual beli dagang, dan masa berlakunya adalah 5 tahun.

Jika berdasarkan dari peraturan menteri perdagangan tahun 2009 nomor 46. Pengusaha yang punya kewajiban punya SIUP itu sudah punya kekayaan bersih melebihi 50 juta. Sebagai catatan, angka seperti ini memang tidak akan termasuk hitungan nilai dari bangunan ataupun tanah.

Apabila ada pengusaha yang tidak memenuhi kriteria tersebut sebetulnya tidak punya kewajiban untuk memiliki SIUP. Namun boleh-boleh saja jika ingin mengajukan pembuatan ketika menginginkannya.

Tipe-tipe Dari SIUP

Berkaitan mengenai urusan kepemilikan SIUP, perusahaan tentu akan terbagi menjadi 4 kelompok dan berdasarkan dari jumlah kekayaan bersihnya. Masing-masing dari kategori usaha tersebut juga akan mendapatkan tipe perizinan berbeda pula. Inilah jenis-jenisnya:

  1. Surat Izin Kecil dan Menengah

Informasi hukum pertama ini adalah tipe dari SIUP yang kecil dengan kekayaan bersih antara 50 juta sampai 500 juta. Kemudian hal itu itu juga akan di luar dari tanah ataupun bangunan.

Sedangkan surat izin usaha perdagangan untuk bisnis menengah. Apabila perusahaan tersebut sudah mendapatkan jumlah kekayaan bersih antara 500 juta sampai 10 miliar. Kemudian hal itu juga akan di luar dari bangunan atau pun tanahnya.

  1. Surat Izin Perusahaan Besar dan Mikro

Kepemilikan dari surat izin usaha perdagangan ini memang wajib sekali untuk perusahaan yang punya total kekayaan lebih dari 10 miliar. Sedangkan pengajuannya sendiri bisa dilakukan oleh perorangan, firma, PT, CV dan persekutuan.

Lalu untuk usaha mikro yang kekayaannya bahkan di bawah 50 juta. Tidak punya kewajiban untuk membawa surat izin usaha perdagangan seperti ini. Namun bukan berarti tidak diperbolehkan karena jika ingin membuat juga sah-sah saja.

Proses Pembuatan SIUP untuk Perorangan

Kemudian bagaimana proses untuk bisa membuat surat izin perseorangan? Tak perlu cemas, karena berikut ini adalah beberapa tahapan-tahapan yang perlu Anda ikuti. Dijamin nantinya semua bisa berjalan dengan lancar.

  1. Membuat Serta Melakukan Verifikasi Akun

Agar bisa membuat izin melalui OSS, tentu perlu membuat sebuah akun terlebih dahulu. Pilih saja menu daftar yang memang berada di bagian kanan atas halaman. Segera isikan from registrasi elektronik, dengan mengisi nik, tempat ataupun tanggal lahir, email dan lain-lain.

Bukan itu saja, segera lakuka submit from tersebut dan otomatis sistem pun akan mengirimkan tautan menuju email agar lakukan verifikasi dari pembuatan akun. Berikutnya, Anda akan memperoleh informasi username ataupun password.

  1. Input Data Perusahaan Menuju Situs

Kemudian lakukan login ke dalam akun OSS dengan pakai username dan password tadi. Otomatis akan menampilkan sebuah formulir yang perlu diisi dengan seluruh data-data perusahaan. Dimulai dari alamat, nilai investasi, siapa saja pemegang sahamnya dan lain sebagainya.

Baru setelah itu pilih menu pengajuan izin, pilihlah menu akta dan validasi KSWP beserta NPWP. Lakukan saja setiap langkah-langkahnya kemudian proses dari pembuatan SIUP pun akan berjalan dengan sendirinya.

Berapa Biaya Membuat Siup Perorangan Terbaru 2022 ?

Pemerintah telah menerbitkan sebuah peraturan tahun 2021 nomor 5, yang mengatur tentang penyelenggaraan izin usaha dengan berbasis resiko. Menyebutkan jika setiap perusahaan wajib punya nomor induk perusahaan agar jadi identitas dari bisnisnya.

Perbedaan dari nomor tersebut juga sekaligus memiliki fungsi akar jadi pengganti tanda daftar perusahaan atau pensiun. Dengan demikian sebetulnya para pengusaha sudah tidak perlu lagi punya kewajiban untuk mendaftarkan SIUP.

Tapi dengan adanya upaya pemerintah dalam menyederhanakan soal perizinan usaha. Setiap orang bisa menghemat waktu ataupun biaya dalam pengurusan legalitas tersebut. Salah satunya adalah pos biaya pembuatan SIUP perorangan yang kini hanya Rp0.

Demikian sekilas tentang informasi hukum mengenai biaya pembuatan dari SIUP untuk perorangan.

By Drajad